ETIKA BISNIS

SIFA FAUZIAH
16211755
4EA27
UNIVERSITAS GUNADARMA — KALIMALANG
TH.2014/2015
ETIKA dan BISNIS
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis
dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Definisi Etika Bisnis
Etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak
diatur oleh ketentuan hukum.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan
dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan
relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran
dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis
yaitu:
Etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama
bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara
baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering
ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara
mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
1.
Etika
bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah,
mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi,
dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek
bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,
buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang
tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
2.
Etika
bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro,
yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
3.
Ketiga
lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya
dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis
tersebut.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan
bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip
Otonomi ; yaitu
sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip
Kejujuran ; terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis
tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip
Keadilan ; menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip
Integritas Moral ; terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan,
agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau
orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang
dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting,
seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
·
Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan
tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran
merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur
penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
·
Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan
upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat
perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan
harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
·
Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti
buruk.
·
Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan
hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang
yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
·
Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan
strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga
menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis
mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang
mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
1. Menuangkan ke dalam Hukum PositiF
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum
positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2. Mampu Menyatakan yang Benar itu
Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak
yang terkait.
3. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
(Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi.
4. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan
rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha
menciptakan etika bisnis.
5. Mampu Menyatakan yang Benar itu
Benar
6. Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan
“komisi” kepada pihak yang terkait.
Pembahasan
·
Kebanyakan
perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir setengahnya produsen atau
perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan pelanggaran etika.
·
Beberapa
contoh dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di
Indonesia adalah :
a. Anti nyamuk HIT yang menggunakan
pestisida.
b. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo
oleh Lapindo Branas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran
c. Produksi rokok yang terus meningkat
seiring dengan promosi iklannya yang menarik. Seharusnya jika kita ingin Negara
ini bersih dan sehat produsen rokok tidak membuat iklan sebagus dan semenarik
itu dan seharusnya iklan tersebut dibuat dengan akibat yang ditimbulkan dari
rokok itu sendiri.
d. Pemalsuan merk dagang palsu di
Surabaya (Jawa Pos, mei 2009)
e. Susu dan makanan bayi yang
terkontaminasi bakteri enterobacter sazakii yang dapat menyebabkan radang
selaput otak dan usus
f. Telkomsel di duga melakukan
Manipulasi iklan Talkmania.
g. Indomie mengandung zat methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat).
Ø Factor penyebab perusahaan atau produsen
melakukan pelanggaran adalah:
a. Menurunnya formalism etis (moral
yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral
utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang
sebanyak mungkin.
c. Undang – undang atau peraturan yang
mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang
melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan,
pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam
menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan
kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau
CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip
etika bisnis
Ø Adapun upaya
yang diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para
pengguna internet adalah:
a. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
b. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative
masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan
melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya.
d. Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e. Tidak mempergunakan, mempublikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f. Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin
timbul karenanya.
KESIMPULAN
·
Dalam
berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang baik maka
orang lain akan menilai anda secara negative.
·
Jika
dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik maka
akan terbiasaatau terbawa hingga kita bekerja.
·
Etika
bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan
bisnis.

nice post
BalasHapuskunjungi https://ittelkom-sby.ac.id/