Senin, 27 Mei 2013

SOFTSKILL BAB III PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA



TUGAS KEWARGANEGARAAN BAB III

PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

 

 

UG


 

 

 

 

 

Nama          : SIFA FAUZIAH

Kelas          : 2EA27

NPM            : 16211755

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

2013

 

 


DAFTAR ISI

I.                   PENDAHULUAN……………………………………1
1.1  LATAR BELAKANG……………………….1
II.                PEMBAHASAN………………………………….2
2.1  Pengertian Pertahanan Negara ……………………2
2.2  Definisi Keamanan Negara ………………………….2
2.3  Pertahanan Terhadap Keamanan Negara…………….3
2.4  Komponen Pertahanan Negara …………………………….3
2.5  Redefinisi . Doktrin, Pembagian Wewenang Dan Strategi Pertahanan .,4
2.6  Perkembangan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta..5
2.7  Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam Lingkungan Hidup…8
III.             KESIMPULAN……………………………………………………        12
REFERENSI………………………………………………..13

 







BAB III
PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

I.PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang

Sejauh menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan sa1ah satu pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan kekuatan militer selalu mengundang kecurigaan pihak 1ain, terutama jika hal itu dilakukan dengan lebih banyak memberikan prioritas pada modernisasi senjata-senjata ofensif.
Dalam suasana anarki dan ketidakpastian, upaya unilateral bisa menimbulkan dilema keamanan (security dilemma) terutama jika upaya unilateral itu berupa penggelaran jenis senjata- senjata ofensif baru. Pengembangan kekuatan militer yang mengarah pada non-provocative defense merupakan salah satu pilihan strategis.
Selain itu, di tengah gelombang interdependensi dalam kehidupan antarbangsa, suatu negara tidak bisa mengamankan dirinya dengan mengancam orang lain. Upaya untuk membangun keamanan, oleh karenanya, bergeser dari konsep “security against” menjadi “security with”. Apa yang selama ini dikenal sebagai cooperative security, confidence building measures, dan preventive diplomacy yang dilakukan secara bilateral, regiona1, global, maupun multilateral adalah sebagian dari berbagai upaya menjawab persoalan ini.




















II PEMBAHASAN
2.1Pengertian Pertahanan Negara

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

2.2Definisi Keamnan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.

2.3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
 Jenis pertahanan:
Ø
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.

2.4. Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

 Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

 Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

 Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai


2.5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
Threat, survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak boleh. Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan. Ancaman tertentu harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai, efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi, politik, ideologi. Security deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas membawa kompleksitas tersendiri. Semuanya bermuara pada satu persoalan besar: perlunya kajiulang terhadap doktrin keamanan dan pertahanan nasional, khususnya sejauh menyangkut “apa yang harus dipertahankan”, “bagaimana untuk mempertahankannya”, dan “siapa yang harus memikul tanggungjawab” itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus dipertahankan, memerlukan suatu kesepakatan politik. Pertimbangan historis, geografis, ideologis dan perkembangan politik kontemporer harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas hubungan antarnegara pada dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi konteks politik geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia, melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di dalamnya. Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman interna1 masih akan mendominasi pemikiran strategis di Indonesia. Pluralisme sosial, ketimpangan ekonomi, disparitas regional menjadikan upaya bina-bangsa dan bina-bangsa menjadi soal serius. Indonesia adalah suatu entitas politik (negara) yang dibangun di atas fondasi pluralitas. Persatuan Indonesia seperti diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common history anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common platform dan komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan menggunakan instrumen yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal, ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal. Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi. Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung Korea, hubungan tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan ekonominya di kawasan ini. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabiIan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah perlombaan senjata yang dapat terjadi karena ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek penyelesaian masalah Taiwan, dan kemungkinan konf1ik tapalbatas.
Masalah pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan [kekerasan] politik. Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik dan kultural. Demokratisasi dalam penggunaan dan pengelolaan sumberdaya, dan distribusi pembangunan. Penghormatan pada budaya lokal. Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya ditafsirkan sebagai komitmen untuk menghormati keragaman, bukan untuk menciptakan keseragaman. Upaya nasional, unilateral, adalah demokratisasi. Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai tindakan polisionil.

2.6 Perkembangan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
A. Umum
Sistem pertahan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), berkembang seiring dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan, kemudian berlanjut dengan operasi – operasi pemulihan keamanan dalam negri dalam upaya menumpas pemberontakan dan gerakan separatis serta berbagai gangguan kemanan lainnya.
Berdasarkan hasil – hasil pengalaman tersebut telah dapat dihimpun doktrin Hamkamrata yang disahkan pada tahun 1982 dengan skep menhankam/pangab No. Skep/820/vii/1982 tanggal 12 Juli 1982. Sedangkan Undang – undang No.20 Tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan negara telah menetapkan Sishankamrata sebagai sistem penyelenggara Hankamneg.
B. Perang (peperangan ) gerilnya Rakyat Semesta
Konsep peperangan adn operasi – opersai gerilnya implementasikan selama perang kemerdekaan menghadapi aksi polisionalis Belanda yang memiliki kekuatan angkatan bersenjata dengan tingkat latihan, organisasi dan persenjataan yang lebih unggul.
Sejak itu diletakkan strategi dasar untuk memanfaatkan segenap potensi wilayah dan partisipasi masayarakat dalam operasi – operasi gerilnya, dan pembentukan pemerintahan darurat yang terdiri atas gabungan aparat pemerintahan sipil dan militer merupakan “basisi perlawanan rakyat semesta” terhadap agresi militer Belanda.
Hal ini tidak hanya berdampak terhadap pertimbangan kekuatan di lapangan tetapi juga moril para pejuang serta memperkuat keyakinan untuk melanjutkan perjuangan.
a. Bahwa beberapa kelebihan yang bersifat fisik materil yang dimiliki kekuatan angkatan bersenjata pihak lawan telah dapat diimbangi bahkan dapat diungguli dengan melancarkan operasi-operasi gerilnya yang non konvensional, mobil dan luwes.
b. Bahwa dapat mengembangkan inisiatif terhadap lawan serta dapat memilih dan menentukan sasaran pada tempat dan saat yang tepat untuk diserang.
c. Bahwa operasi – operasi gerilnya tidak hanya mengandalkan pada kekuatan fisik militer semata – mata, namun harus mampu mengembangkan segenap unsur kekuatan yang ada pada masyarakat dan aspek potensi wilayah.
C. Peran Wilayah
Pada tahun 1950 meskipun masih menghadapi gangguan keamanan dan gerakan separatis serta unsur – unsur subversi yang belum terkikis abis, angkatan perang Republik Indonesia mulai mengarahkan pemikirannya pada konsolidasi seluruh jajarang organisasi agar dapat dikembangkan dan dibina menjadi suatu angkatan perang yang modern.
Pada tahun 1958 dengan dibekali pengalaman peperangan Gelirna Rakyat semesta dan hasil studi perbandingan doktrin dari beberapa negara
Pelaksanaan operasi perang wilayah meliputi bentuk bentuk perlawanan terhadap invasi militer dalam empat tahap :
a. Menghancurkan serangan musuh yang hemdak memancangkan kaki di bumi Indonesia.
b. Mengadakan pertahanan pantai untuk mencegah pendaratan musuh, menghambat dan menghentikan perbuatannya.
c. Di bagian wilayah yang diduduki musuh atau bila musuh mampu menduduki bagian bagian strategis wilayah di Indonesia, melancarkan peperangan gerilnya semesta menukar ruang dengan waktu untuk mengadakan serangan balasan.
d. Bila sudah dicapai keseimbangan antara kekuatan kita dan lawan lancarkan serangan balasan untuk melumpubkan dan mengusirnya dari wilayah RI.
D. Perang Rakyat Semesta
Seminar TNI angkatan darat II yang diselenggarakan tanggal 25 s/d 31 Agustus di ruang Graha Wiyati Yudha seskoad di Bandung, menghasilkan gagasan pengintegrasian Angkatan bersenjata Republik Indonesia.
Melalui pra seminar Hamkam yang diselenggarakan di lemhannas
a. Doktrin Hankamrata
a) Hankamrata adalah upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan mengutamakan negara Republik Indonesia, menjamin keutuhan bangsa serta mengamankan segala usaha mencapai tujuan nasional.
b) Hankamrata mencakup segenap kegiatan, persiapan dan penggunaan seluruh rakyat dan wilayah nasional, termasuk segala daya mampu yang berada di atas dan di dalamnya untuk mempertahankan keamanan negara dan bangsa Indonesia.
c) Hankamrata bersifat total dalam subjek, objek dan metode dengan ABRI sebagai kekuatan inti dan masyarakat sebagai kekuatan dasar.
d) Kedudukan doktrin Hankamrata merupakan salah satu Doktrin pelaksanaan dari doktrin perjuangan ABRI dan doktrin pertahanan keamanan Nasional Catur Dharma Eka Karma (CADEK)
e) Peranan doktrin Hankamrata adalah sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan dan penggunaan kekuatan hankamrata.
b. Pola Dasar Operasi Hankamrata
Doktrin Hankamrata menggariskan pola dasar operasi yaitu :
1. Pola operasi keamanan dalam negeri (KAMDAGRI) meliputi semua operasi dalam rangka menanggulangi subversi, infiltrasi, sabotase dan pemberontakan – pemberontakan baik secara preventif maupun repsesif.
Tujuannya untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan dan kewibawaan pemerintah Negara Republik Indonesia gangguan keamanan dan kestabilan pemerintah serta jalannya pembangunan nasional.
2. Pola operasi Pertahanan dalaha semua operasi dalam rangka menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara terhadap serangan atau ancaman nyata dari kekuatan negara lain.
c. Kemestaan Hankamrata
Yang hendak diwujudkan adalah terciptanya keamanan nasional dalam arti luas, yang dapat memelihara perkembangan dan kestabilan yang dinamik dalam segala aspek kehidupan bangsa.
d. Organisai pengikutsertaan Rakyat dalam hankamrata
Pengikutsertaan rakyat dalam hamkamrata memerlukan pewadahan organisasi sebagai beriukut :
a) Organisasi perlawanan rakyat merupakan salah satu wadah penyaluran hak dan kewajiban setiap warga negara sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 30.
b) Organisasi keamanan rakyat semesta adalah wadah penyaluran hak dan kewajiban setiap warga negara dalam upaya bela negara yang memiliki kemampuan teknis kepolisian tertentu dalam rangka membantu tugas kepolisian yang pada dasarnya merupakan bagian dari sistem keamanan lingkungan sebagai sistem keamanan swakarsa masyarakat.
c) Perlindungan masyarakat dan pertahanan sipil merupakan organissi bagi keselamatan masyarakat yang bersifat swadaya dan swakarsa masyarakat guna melaksanakan fungsinya untuk menanggulanginya akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya.
e. Pola kerjasama pertahanan keamanan Asia Tenggara
Pola kerjasama pertahanan keamanan yang meliputi seluruh wilayah Asia Tenggara bersama – sama dengan angkatan bersenjata negara – negara asia Tenggara dilakukan atas kerjasama antar negara secara bilateral.
E. Prospek perkembangan sistem keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)
a. Sishankamrata yang merupakan perwujudan mengemban tugas seluruh bangsa Indonesia sebagai diamanatkan dalam UUD 1945 ialah dalam upaya :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Memajukan kesejahteraan umum
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Sishankamrata yang telah berkembang sejalan dengan tuntunan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia dalam mewujudkan aspirasi dan cita – cita kemerdekaannya.
c. Bahwa keampuhan dan ketangguhan sishankamrata di masa lalu di masa yang akan datang ialah dalam kesemetaan bela negara yang merupakan pencerminan dari keunggulan ABRI-Rakyat secara serasi serta perpaduan sistem senjata teknologi dan sistem senjata sosial.

2.7 Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam Lingkungan Hidup
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada masa akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.

Asas-asas Ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sifat Ketahanan Nasional
  1. Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.














III. KESIMPULAN
Pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik
2. social
3. budaya
4. persatuan
5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.















REFERENSI

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar